Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan. Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029, Presiden Prabowo menyoroti praktik penggelembungan anggaran dan penyelundupan yang merugikan negara, serta menekankan peran vital aparat pemerintah dalam mengelola anggaran secara bersih dan transparan.
Selain itu, Presiden Prabowo menginstruksikan penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalkan peluang korupsi dalam birokrasi. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi, dengan vonis yang sejalan dengan rasa keadilan masyarakat.
Namun, pendekatan Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi menuai berbagai tanggapan. Pernyataannya tentang kemungkinan pengampunan bagi koruptor yang mengembalikan uang hasil korupsi memicu perdebatan di kalangan pakar hukum dan masyarakat. Beberapa pihak menilai langkah tersebut dapat menjadi kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam upaya memperkuat penegakan hukum, Presiden Prabowo juga memanggil Jaksa Agung dan jajaran Jaksa Agung Muda untuk membahas isu korupsi dan perizinan ilegal yang merugikan negara serta menghambat pembangunan nasional. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi praktik korupsi, khususnya di sektor perizinan.
Secara keseluruhan, Presiden Prabowo Subianto menunjukkan tekad kuat dalam memerangi korupsi melalui berbagai kebijakan dan tindakan konkret, meskipun beberapa pendekatannya memicu diskusi dan perdebatan di masyarakat.
Prabowo Subianto Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi