Jakarta – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri menegaskan bahwa kasus teror yang menimpa kantor redaksi Tempo akan diusut secara menyeluruh. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menindak pelaku di balik aksi teror yang mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Kantor Tempo kembali mendapat ancaman setelah menerima paket misterius berisi enam bangkai tikus. Insiden ini menambah daftar panjang aksi teror yang dialami media tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Polri memastikan bahwa tim penyidik telah bergerak cepat untuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik kejadian ini.
Proses Penyidikan Berjalan
Kabareskrim menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim khusus untuk mengusut kasus ini. Berbagai bukti telah dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV di sekitar kantor Tempo serta keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami serius menangani kasus ini. Setiap bentuk ancaman terhadap kebebasan pers tidak bisa ditoleransi,” ujar Kabareskrim dalam keterangannya kepada media.
Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menganalisis barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian. Hasil investigasi awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa teror ini dilakukan secara terencana.
Dukungan untuk Kebebasan Pers
Berbagai pihak mengecam aksi teror terhadap Tempo dan mendesak aparat untuk segera mengungkap pelakunya. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai bahwa serangan ini merupakan bentuk ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
“Pemerintah dan aparat hukum harus memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja dengan aman tanpa ada tekanan atau ancaman,” kata Ketua AJI dalam pernyataan resminya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut angkat bicara. Mereka menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya sekadar gangguan terhadap sebuah institusi media, tetapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan independen.
Komitmen Penegakan Hukum
Kabareskrim menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba mengintimidasi jurnalis. Ia berjanji bahwa kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja. Kami akan memastikan kasus ini diselesaikan dengan transparan,” tambahnya.
Dengan komitmen penuh dari kepolisian dan dukungan berbagai elemen masyarakat, diharapkan kasus ini dapat segera terungkap, dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers demi menjaga demokrasi di Indonesia.