Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, terjadi insiden yang mencoreng semangat damai aksi tersebut. Sebanyak 13 individu yang diduga berasal dari kelompok Anarko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tindakan anarkis yang mereka lakukan selama demonstrasi berlangsung.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sekitar pukul 16.12 WIB, sekelompok orang mulai melakukan aksi provokatif dengan melempari kendaraan yang melintas di jalan tol dekat Gedung DPR/MPR menggunakan batu. Tindakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan tetapi juga mengganggu ketertiban umum.
Menanggapi situasi tersebut, aparat kepolisian segera mengambil tindakan dengan mengamankan 13 orang yang diduga sebagai pelaku tindakan anarkis tersebut. Mereka diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif.
Penetapan Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan 13 dari 14 orang yang diamankan sebagai tersangka. Para tersangka, yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, diidentifikasi dengan inisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada para tersangka. Namun, hingga saat ini, mereka belum memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan. Pihak kepolisian mengimbau agar para tersangka segera memenuhi panggilan tersebut, dan jika tidak, akan dilakukan penjemputan paksa sesuai dengan hukum acara pidana.
Tanggapan Kepolisian
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain atau merusak fasilitas umum.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi harus tetap dijaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.