Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

Polisi Tetapkan 13 Penyusup Demo Hari Buruh di DPR sebagai Tersangka

Posted on 14/05/2025

Pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung pada 1 Mei 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, terjadi insiden yang mencoreng semangat damai aksi tersebut. Sebanyak 13 individu yang diduga berasal dari kelompok Anarko ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas tindakan anarkis yang mereka lakukan selama demonstrasi berlangsung.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sekitar pukul 16.12 WIB, sekelompok orang mulai melakukan aksi provokatif dengan melempari kendaraan yang melintas di jalan tol dekat Gedung DPR/MPR menggunakan batu. Tindakan ini tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan tetapi juga mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi situasi tersebut, aparat kepolisian segera mengambil tindakan dengan mengamankan 13 orang yang diduga sebagai pelaku tindakan anarkis tersebut. Mereka diamankan di bawah flyover Senayan dan sekitarnya karena membawa petasan yang berpotensi digunakan untuk tindakan provokatif.

Penetapan Tersangka

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polda Metro Jaya menetapkan 13 dari 14 orang yang diamankan sebagai tersangka. Para tersangka, yang terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, diidentifikasi dengan inisial S, MZ, DS, HW, MB, SJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada para tersangka. Namun, hingga saat ini, mereka belum memenuhi panggilan pertama yang dijadwalkan. Pihak kepolisian mengimbau agar para tersangka segera memenuhi panggilan tersebut, dan jika tidak, akan dilakukan penjemputan paksa sesuai dengan hukum acara pidana.

Tanggapan Kepolisian

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat. Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan orang lain atau merusak fasilitas umum.

Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa semangat kebersamaan dan kedewasaan dalam berdemokrasi harus tetap dijaga untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Truk Tangki BBM Tabrak Ruko di Jakarta Timur, Warga Panik dan Lari Menyelamatkan Diri
  • Israel Bom Dua Rumah Sakit di Gaza, Klaim Incar Bos Hamas Mohammed Sinwar
  • Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Yunani, Peringatan Tsunami Dikeluarkan untuk Wilayah Pesisir
  • “Manggarai Bersalawat”: Gagasan Pramono Menyatukan Warga, Redam Tawuran dengan Doa dan Damai
  • Gubernur Wayan Koster: Menjaga Bali Lewat Ketegasan dan Kearifan Lokal

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme