Pemerintah Amerika Serikat telah memperketat pengawasan terhadap visa pelajar, yang berdampak langsung pada mahasiswa internasional, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang menempuh pendidikan di sana. Menanggapi hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington D.C. dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di berbagai kota di AS mengeluarkan imbauan kepada para pelajar Indonesia untuk mematuhi semua peraturan keimigrasian yang berlaku.
Peningkatan Pengawasan Visa Pelajar oleh AS
Sejak awal tahun 2025, pemerintahan Presiden Donald Trump mengimplementasikan kebijakan yang lebih ketat terkait imigrasi, termasuk pengawasan terhadap pemegang visa pelajar. Kebijakan ini mencakup pemeriksaan yang lebih intensif terhadap status keimigrasian mahasiswa asing dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran visa. Operasi penggerebekan oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) telah meningkat, dengan fokus pada individu yang diduga melanggar aturan imigrasi.
Imbauan KBRI dan KJRI kepada Pelajar Indonesia
Menanggapi situasi ini, KBRI Washington D.C. dan KJRI di berbagai kota di AS mengeluarkan beberapa imbauan penting bagi WNI yang sedang menempuh pendidikan:
- Selalu Membawa Dokumen Identitas: WNI diimbau untuk selalu membawa dokumen identitas diri, seperti paspor, visa pelajar yang masih berlaku, dan kartu identitas mahasiswa. Hal ini penting untuk menunjukkan status keimigrasian yang sah jika diminta oleh petugas.
- Patuhi Aturan Keimigrasian: Mahasiswa Indonesia diminta untuk mematuhi semua peraturan keimigrasian AS, termasuk tidak bekerja di luar izin yang diberikan oleh visa pelajar dan memperbarui status visa sebelum masa berlakunya habis.
- Tetap Tenang dan Ketahui Hak: Jika menghadapi pemeriksaan oleh petugas ICE, WNI diimbau untuk tetap tenang dan mengetahui hak-hak mereka, termasuk hak untuk tidak memberikan pernyataan tanpa didampingi pengacara.
- Hubungi Perwakilan RI Terdekat: Dalam situasi darurat atau jika menghadapi masalah keimigrasian, segera hubungi KBRI atau KJRI terdekat untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum.
Langkah Perlindungan oleh Perwakilan RI
KBRI dan KJRI telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk melindungi WNI di AS, antara lain:
- Koordinasi dengan Konsulat Jenderal: Bekerja sama dengan KJRI di berbagai kota untuk memperkuat perlindungan WNI dan menyiapkan tim krisis.
- Sosialisasi ke Komunitas WNI: Memberikan informasi dan edukasi kepada komunitas WNI mengenai prosedur menghadapi masalah keimigrasian.
- Kerja Sama dengan Pengacara Imigrasi: Menjalin hubungan dengan pengacara khusus imigrasi untuk memberikan dukungan hukum kepada WNI yang membutuhkan.
- Komunikasi dengan ICE: Berkomunikasi dengan ICE untuk membahas situasi WNI di AS dan memastikan perlakuan yang adil.
Kesimpulan
Dengan meningkatnya pengawasan terhadap visa pelajar di AS, penting bagi mahasiswa Indonesia untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian dan menjaga kelengkapan dokumen. KBRI dan KJRI siap memberikan bantuan dan pendampingan bagi WNI yang menghadapi masalah keimigrasian. Kepatuhan terhadap aturan dan komunikasi yang baik dengan perwakilan RI akan membantu memastikan keamanan dan kelancaran studi di AS.