Menjelang perayaan Idulfitri, praktik premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pihak kepolisian bertindak tegas dalam menindak aksi-aksi yang meresahkan masyarakat, terutama terkait dugaan pemalakan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Desakan DPR terhadap Aparat Keamanan
Beberapa anggota DPR menyoroti maraknya praktik intimidasi terhadap pelaku usaha dan masyarakat menjelang Lebaran. Mereka menegaskan bahwa tindakan tegas harus dilakukan agar situasi tetap kondusif dan warga dapat menjalankan aktivitas ekonomi tanpa tekanan dari kelompok tertentu.
“Kami meminta kepolisian untuk menyikat habis aksi premanisme yang berkedok ormas. Jangan sampai masyarakat menjadi korban, terlebih saat kondisi ekonomi sedang dalam pemulihan,” ujar salah satu anggota DPR dalam pernyataannya.
Polisi Siap Bertindak
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menyatakan telah mengantisipasi potensi gangguan keamanan dengan meningkatkan patroli dan pemantauan terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan aksi premanisme. Aparat juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau ancaman yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami tidak akan mentoleransi praktik premanisme dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok ormas. Kami siap mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku,” kata seorang perwakilan kepolisian.
Upaya Pencegahan dan Kesadaran Publik
Selain penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam menghadapi tindakan intimidasi juga menjadi bagian penting dalam pencegahan. Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan yang merugikan ke pihak berwenang agar tidak ada lagi korban akibat ulah kelompok yang tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya langkah tegas dari aparat kepolisian serta dukungan dari masyarakat, diharapkan momen Lebaran dapat berlangsung dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari aksi premanisme berkedok ormas.