Jakarta – Kantor redaksi Tempo kembali mengalami teror. Kali ini, sebuah paket berisi enam bangkai tikus dikirimkan ke kantor mereka pada Jumat (22/3). Insiden ini menambah daftar panjang intimidasi yang dialami oleh media tersebut, memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi pers dan aktivis kebebasan berekspresi.
Kronologi Pengiriman Paket Mencurigakan
Menurut laporan dari pihak redaksi Tempo, paket mencurigakan itu tiba di kantor mereka pada pagi hari. Paket tersebut dikirimkan dalam kondisi tertutup rapat, tanpa identitas pengirim yang jelas. Ketika dibuka, tim redaksi menemukan enam bangkai tikus dalam kondisi membusuk, mengeluarkan bau tidak sedap.
Pihak keamanan kantor yang menerima paket tersebut segera melaporkan kejadian ini ke manajemen Tempo dan aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Kami langsung berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kejadian ini bisa diusut tuntas,” ujar salah satu perwakilan Tempo.
Teror Berulang terhadap Tempo
Teror terhadap Tempo bukanlah hal baru. Sebelumnya, kantor media ini juga mengalami insiden serupa. Pada tahun 2020, Tempo sempat diteror dengan aksi peretasan terhadap situs mereka, sementara pada 2021, seorang jurnalis Tempo mengalami intimidasi setelah menerbitkan laporan investigatif terkait kasus besar di Indonesia.
Insiden terbaru ini memperlihatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia masih menjadi masalah serius. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai bahwa teror ini merupakan upaya membungkam jurnalis yang menjalankan tugasnya dalam mengungkap kebenaran. “Ini adalah bentuk intimidasi yang sangat mengkhawatirkan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” kata perwakilan AJI dalam pernyataan resmi.
Reaksi Publik dan Pihak Berwenang
Kasus ini langsung mendapat perhatian publik, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis kebebasan pers. Banyak yang mengutuk aksi teror ini sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan berekspresi di Indonesia.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka tengah menyelidiki insiden tersebut. Kapolres Metro Jakarta Pusat mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan paket dan melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV di sekitar kantor Tempo untuk mengidentifikasi pengirim paket. “Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas dan mencari tahu motif di balik aksi teror ini,” tegasnya.
Ancaman terhadap Kebebasan Pers di Indonesia
Teror yang dialami Tempo kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalis di Indonesia. Menurut laporan Reporters Without Borders (RSF), kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi berbagai ancaman, mulai dari serangan digital hingga ancaman fisik terhadap jurnalis yang mengungkap kasus-kasus sensitif.
Pengamat media menilai bahwa kasus ini harus diusut secara serius agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di masa depan. “Jika kasus ini tidak ditindaklanjuti dengan tegas, dikhawatirkan akan ada lebih banyak serangan terhadap media yang berani mengungkap kebenaran,” ujar seorang pengamat dari Lembaga Studi Pers dan Demokrasi.