Menjelang musim mudik Lebaran, Kapolri mengimbau masyarakat untuk melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada pihak kepolisian guna mencegah tindak kejahatan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan di lingkungan pemukiman selama periode mudik, di mana banyak rumah ditinggalkan pemiliknya dalam waktu yang cukup lama.
Pentingnya Koordinasi dengan Aparat Keamanan
Kapolri menekankan bahwa masyarakat dapat melaporkan keberangkatan mereka ke kantor kepolisian setempat atau melalui layanan pengaduan yang disediakan. Dengan adanya laporan ini, aparat keamanan dapat melakukan patroli lebih intensif di daerah yang ditinggalkan, sehingga risiko pencurian maupun tindak kriminal lainnya dapat diminimalisir.
Selain itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan ketua RT/RW dan petugas keamanan lingkungan untuk memastikan rumah-rumah kosong dalam kondisi aman selama ditinggalkan pemiliknya.
Langkah-Langkah Pencegahan
Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah pencegahan tambahan sebelum meninggalkan rumah untuk mudik, seperti:
- Memastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan baik.
- Mematikan peralatan listrik yang tidak diperlukan guna menghindari risiko korsleting.
- Tidak meninggalkan barang berharga dalam rumah yang kosong.
- Memanfaatkan sistem keamanan tambahan seperti CCTV atau alarm rumah.
- Memberitahu tetangga atau pihak keamanan setempat agar dapat membantu mengawasi rumah selama ditinggalkan.
Komitmen Kepolisian dalam Mengamankan Mudik Lebaran
Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan pengamanan selama periode mudik dengan mengerahkan personel di berbagai titik strategis, termasuk jalur mudik, terminal, stasiun, dan bandara. Selain itu, pengamanan di kawasan permukiman juga menjadi perhatian utama guna memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan rumah mereka.
Dengan adanya koordinasi antara warga dan pihak kepolisian, diharapkan mudik tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan nyaman tanpa kekhawatiran terhadap keamanan rumah yang ditinggalkan.