Penemuan 51 kilogram emas di rumah milik keluarga Zarof Ricar menggemparkan publik. Namun di tengah berbagai spekulasi yang bermunculan, pihak keluarga akhirnya angkat suara. Mereka mengaku sama sekali tidak mengetahui asal usul tumpukan emas yang ditemukan oleh pihak berwajib dalam penggeledahan tersebut.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka, keluarga Zarof Ricar menegaskan bahwa mereka merasa “terkejut dan bingung” saat mengetahui keberadaan logam mulia itu di kediaman mereka. “Kami tidak pernah merasa memiliki atau menyimpan emas dalam jumlah sebesar itu,” ujar perwakilan keluarga dalam pernyataan resminya.
Emas Ditemukan Saat Penggeledahan
Emas seberat 51 kilogram itu ditemukan dalam operasi penggeledahan rutin yang dilakukan oleh aparat, yang sebelumnya mencurigai adanya tindak pidana pencucian uang. Lokasi penemuan berada di sebuah ruangan tersembunyi di bagian belakang rumah, tertutup oleh lemari besar.
Petugas menemukan emas tersebut dalam bentuk batangan, masing-masing bertuliskan nomor seri produksi, namun hingga kini belum ada informasi resmi terkait apakah emas tersebut terdaftar di lembaga keuangan atau pabrik emas resmi.
Membantah Keterlibatan
Dalam sesi tanya jawab dengan media, kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa tidak ada anggota keluarga Zarof Ricar yang mengetahui keberadaan emas tersebut sebelum penggeledahan berlangsung. “Klien kami menduga bahwa ada pihak lain yang mungkin secara sengaja menempatkan emas itu tanpa sepengetahuan mereka,” jelas sang pengacara.
Lebih lanjut, keluarga juga menyatakan siap untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian guna mengungkap misteri keberadaan emas tersebut. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan berharap publik tidak berspekulasi sebelum ada hasil investigasi yang sahih.
Dugaan yang Muncul di Publik
Sementara itu, sejumlah pihak mulai berspekulasi tentang kemungkinan-kemungkinan yang melatarbelakangi keberadaan emas tersebut. Ada yang menduga bahwa rumah keluarga Zarof Ricar telah dijadikan tempat penyimpanan oleh pihak ketiga tanpa sepengetahuan penghuni. Ada pula yang mengaitkannya dengan praktik pencucian uang atau penyelundupan aset.
Namun hingga saat ini, belum ada bukti kuat yang mengarah pada keterlibatan langsung keluarga Zarof Ricar dalam aktivitas ilegal terkait emas tersebut. Kepolisian pun belum menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski beberapa orang telah dimintai keterangan.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan masih berlangsung intensif. Mereka akan melibatkan ahli forensik, termasuk melakukan penelusuran terhadap nomor seri emas untuk mengetahui jalur distribusi dan kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas kriminal lainnya.
“Kami tidak ingin terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Fokus kami adalah membongkar fakta di balik temuan ini sejelas-jelasnya,” ujar salah satu pejabat kepolisian kepada media.