Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tokoh publik berinisial RK. Salah satu aset yang baru saja disita oleh lembaga antirasuah tersebut adalah sebuah unit motor Royal Enfield—kendaraan ikonik bergaya klasik asal Inggris yang dikenal bernilai tinggi dan bernuansa prestisius.
Meski penyitaan ini telah dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, namun lokasi penyimpanan barang bukti tersebut dirahasiakan. Hal ini dilakukan demi menjaga keamanan barang sitaan serta untuk menghindari potensi gangguan selama proses penyelidikan berlangsung.
Penyitaan Terkait Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Motor Royal Enfield yang disita diduga kuat merupakan bagian dari aset yang berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah menjerat RK. Dalam kasus ini, KPK mendalami aliran dana yang tidak wajar, yang berpotensi digunakan untuk membeli barang-barang mewah dan aset bergerak lainnya.
Penyidik KPK terus melacak harta kekayaan milik RK yang tidak sesuai dengan profil penghasilan resminya selama menjabat di sektor publik. Penyitaan motor ini menjadi satu dari sejumlah langkah strategis dalam proses pembuktian.
“Motor tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti. Mengenai tempat penyimpanannya, tidak akan kami sampaikan ke publik demi menjaga keamanan penyidikan,” ujar salah satu sumber internal di KPK.
Royal Enfield: Lebih dari Sekadar Kendaraan
Kendaraan roda dua yang disita bukanlah motor sembarangan. Royal Enfield dikenal sebagai motor klasik dengan harga tinggi, tergantung pada seri dan tahun produksinya. Harga satu unitnya bisa mencapai ratusan juta rupiah, menjadikannya simbol gaya hidup premium. Model yang paling umum di Indonesia adalah seri Classic 350 dan Interceptor 650, yang keduanya memiliki daya tarik kuat di kalangan kolektor dan pecinta otomotif.
KPK meyakini bahwa pembelian motor ini tidak didasarkan pada sumber pendapatan yang sah. Pihak penyidik kini tengah menelusuri apakah motor tersebut dibeli langsung oleh RK atau melalui pihak perantara guna mengaburkan asal-usul dana.
Aset Lain Diduga Masih dalam Penelusuran
Selain Royal Enfield, penyidik KPK juga menduga bahwa masih ada sejumlah aset lain milik RK yang belum terungkap. Diduga, aset-aset tersebut tersebar di beberapa daerah dan sebagian besar atas nama pihak ketiga. Penelusuran aset menjadi bagian penting dari proses penyidikan kasus korupsi karena dapat mengungkap pola pencucian uang yang sistematis.
“Proses penelusuran aset tidak semata-mata untuk menyita, tapi juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan perkara,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
KPK Imbau Masyarakat Berperan Aktif
Menanggapi kasus ini, KPK kembali mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika mengetahui keberadaan aset mencurigakan milik pihak-pihak yang tengah diperiksa. Menurut KPK, partisipasi publik akan sangat membantu mempercepat pengungkapan kasus dan pemulihan kerugian negara.
Langkah KPK ini juga dinilai sebagai bentuk penegasan bahwa lembaga penegak hukum tidak akan ragu menelusuri hingga ke detail terkecil terkait aset hasil tindak pidana korupsi.