Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa yang dikeluarkan International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang menyerukan jihad melawan agresi Israel di wilayah Palestina. Fatwa tersebut diterbitkan di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan di Gaza yang menelan ribuan korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abdul Hakim, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/4/2025). Ia menegaskan bahwa sikap MUI selaras dengan suara umat Islam dunia yang mengecam keras tindakan brutal Israel terhadap rakyat Palestina.
Seruan Kemanusiaan dan Keagamaan
Dalam pernyataannya, MUI menyebut bahwa fatwa IUMS bukan sekadar panggilan keagamaan, tetapi juga seruan moral dan kemanusiaan terhadap kezaliman yang terus berlangsung di wilayah pendudukan.
“Fatwa ini bukan ajakan kekerasan sembarangan. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan genosida. Dalam Islam, jihad dalam konteks mempertahankan diri dari penjajah adalah bentuk pembelaan yang sah secara syar’i,” ujar Sudarnoto.
IUMS: Wajib Bantu Palestina dengan Segala Kemampuan
Fatwa IUMS yang berbasis di Doha, Qatar, menyatakan bahwa jihad melawan Israel merupakan kewajiban bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, baik secara fisik, finansial, maupun politik. Bagi yang tidak mampu turun langsung ke medan, dianjurkan membantu melalui donasi, advokasi, dan doa.
IUMS juga menyerukan solidaritas internasional untuk menghentikan penjajahan Israel, menuntut pembukaan jalur bantuan kemanusiaan, serta menekan negara-negara besar agar bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
MUI Desak Pemerintah RI Ambil Sikap Tegas
Selain menyatakan dukungan terhadap fatwa IUMS, MUI juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk lebih vokal dan aktif dalam diplomasi internasional, termasuk di PBB, OKI, dan ASEAN, dalam menekan Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.
“Kami meminta Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri untuk segera menggalang kekuatan negara-negara nonblok dan dunia Islam agar menghentikan pembantaian ini. Sudah cukup dunia hanya diam,” kata Sudarnoto.
Dukungan dari Ormas Islam Nasional
Sejumlah organisasi masyarakat Islam di Indonesia turut memberikan pernyataan senada. Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan terpisah menyatakan bahwa posisi Palestina harus menjadi isu utama dalam diplomasi luar negeri Indonesia.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menekankan pentingnya solusi politik dan penghentian kekerasan, namun juga mengakui bahwa masyarakat sipil Palestina berhak untuk membela diri terhadap penjajahan dan agresi bersenjata.
Respons Publik dan Media Sosial
Tagar #JihadUntukPalestina dan #MUIDukungIUMS menjadi trending di media sosial Indonesia, mencerminkan antusiasme publik terhadap sikap tegas MUI. Banyak warganet menyerukan boikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, serta menyerukan dukungan nyata bagi warga Gaza yang terus menderita akibat blokade dan serangan udara.
Penutup
Dukungan MUI terhadap fatwa IUMS menandai kesatuan sikap lembaga-lembaga Islam dunia dalam menghadapi krisis kemanusiaan di Palestina. Seruan jihad dalam konteks ini diposisikan sebagai upaya pembelaan diri atas penindasan, bukan tindakan provokatif, dan sejalan dengan prinsip moral universal: melawan ketidakadilan dan membela hak hidup manusia.