Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

Pemerintah Segera Susun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP: Langkah Strategis Menuju Reformasi Hukum Acara Pidana

Posted on 15/04/2025

Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi hukum acara pidana yang sejalan dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan berlaku efektif pada 1 Januari 2026

Urgensi Penyusunan DIM RUU KUHAP

Penyusunan DIM RUU KUHAP menjadi krusial mengingat KUHAP merupakan hukum formil yang mengatur tata cara penegakan hukum pidana, mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa pembaruan KUHAP harus sejalan dengan semangat KUHP Nasional yang menekankan asas restoratif dan keadilan substantif

Substansi Baru dalam RUU KUHAP

RUU KUHAP yang sedang disusun memuat beberapa substansi baru, antara lain:​

  1. Kewenangan Aparat Penegak Hukum: Polisi tetap sebagai penyidik utama, dan jaksa sebagai penuntut tunggal.​
  2. Penyelarasan dengan KUHP Nasional: RUU KUHAP disusun agar selaras dengan KUHP Nasional yang akan berlaku mulai 2026.​
  3. Perlindungan Hak Tersangka dan Terdakwa: Upaya maksimal untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan.​
  4. Peran Advokat: Memperkuat peran advokat dalam proses peradilan pidana

Partisipasi Publik dan Transparansi

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen untuk melibatkan partisipasi publik dalam proses penyusunan RUU KUHAP. Hal ini dilakukan melalui sosialisasi dan dialog publik di berbagai daerah, serta menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Komnas Perempuan yang telah menyusun masukan berupa DIM terhadap draf RUU KUHP

Target Penyelesaian

Komisi III DPR RI menargetkan pembahasan RUU KUHAP dapat diselesaikan dalam satu hingga dua masa sidang, sehingga dapat berlaku bersamaan dengan KUHP Nasional pada Januari 2026

Dengan penyusunan DIM RUU KUHAP ini, diharapkan sistem peradilan pidana di Indonesia dapat lebih modern, adil, dan sesuai dengan perkembangan zaman serta nilai-nilai hak asasi manusia.​

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi Presiden Senat Kamboja di Istana Merdeka
  • Norwegia Tegaskan Komitmen Bantu Rekonstruksi Gaza: Diplomasi Kemanusiaan dari Jakarta
  • Fakta-Fakta Terbaru Perang India vs Pakistan 2025: Eskalasi Terbesar Sejak 1971
  • Operasi Sindoor: Eskalasi Terbesar India-Pakistan dalam Dua Dekade Terakhir
  • Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai Hari Ini: Jadwal Lengkap dan Proses Sakral di Vatikan

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme