Skip to content

SR

Berita Viral Terbaru 2025 Update selalu dan bisa melakukan comment atau tanya jawab kita pasti cari tau semuanya

Menu
  • Beranda
  • Kebijakan Privasi
Menu

​Polisi Tangkap 13 Orang Diduga Penyusup dalam Aksi May Day di Depan DPR

Posted on 02/05/2025

Jakarta, 1 Mei 2025 — Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, diwarnai dengan penangkapan 13 orang yang diduga sebagai penyusup oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya demonstrasi yang diikuti oleh ribuan buruh dari berbagai elemen.

Penangkapan Penyusup oleh Polisi

Polda Metro Jaya telah mengantisipasi kemungkinan adanya penyusup yang membaur dengan massa aksi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengumpulan informasi dan intelijen untuk memonitor individu atau kelompok yang memiliki agenda lain dalam aksi tersebut. ​Antara News Megapolitan

“Kami sudah lama melakukan pengumpulan informasi, intelijen itu ada di tingkat Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya intelijen punya jalur khusus untuk memonitor orang-orang atau kelompok-kelompok yang punya agenda lain,” ujar Karyoto.​

Sebanyak 13 orang yang diduga sebagai penyusup berhasil diamankan oleh petugas. Mereka diduga mencoba memancing kericuhan di tengah unjuk rasa dengan membawa barang-barang berbahaya seperti batu, senjata tajam, dan katapel. ​

Pengamanan Aksi May Day

Untuk mengamankan aksi May Day, Polda Metro Jaya mengerahkan sekitar 2.013 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Personel keamanan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di sekitar lokasi.

“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro.​

Tanggapan dan Evaluasi

Amnesty International Indonesia menyoroti pengamanan aksi demonstrasi di depan DPR yang dinilai brutal. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. ​

“Perilaku aparat yang brutal adalah bukti gagalnya mereka menyadari bahwa siapapun berhak untuk memprotes melalui unjuk rasa. Berhak untuk menggugat, tidak setuju atau beroposisi. Dan semua ini dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional,” kata Usman.​

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Resmi Presiden Senat Kamboja di Istana Merdeka
  • Norwegia Tegaskan Komitmen Bantu Rekonstruksi Gaza: Diplomasi Kemanusiaan dari Jakarta
  • Fakta-Fakta Terbaru Perang India vs Pakistan 2025: Eskalasi Terbesar Sejak 1971
  • Operasi Sindoor: Eskalasi Terbesar India-Pakistan dalam Dua Dekade Terakhir
  • Konklaf Pemilihan Paus Baru Dimulai Hari Ini: Jadwal Lengkap dan Proses Sakral di Vatikan

Recent Comments

  1. AmandadrYcleb mengenai Fenomena “No Viral No Justice”

Archives

  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025

Categories

  • china
  • fashion
  • glodok plaza
  • hukum
  • jepang
  • kebakaran
  • korea
  • los angeles
  • makanan
  • petugas bandara
  • prabowo
  • Selebgram
  • sogok
  • tempat wisata
  • turis
  • Uncategorized
©2025 SR | Design: Newspaperly WordPress Theme