Pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sebuah ledakan dahsyat mengguncang Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden ini terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa oleh TNI Angkatan Darat dan mengakibatkan 13 orang meninggal dunia, terdiri dari 4 prajurit TNI dan 9 warga sipil.
Kronologi Kejadian
Proses pemusnahan amunisi dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Munisi III (Gupusmu III) Peralatan TNI AD. Lokasi pemusnahan berada di kawasan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, yang dipilih karena jauh dari permukiman warga dan sering digunakan untuk kegiatan serupa.
Sekitar pukul 09.30 WIB, terjadi ledakan pertama yang disusul oleh ledakan kedua beberapa menit kemudian. Penyebab pasti ledakan masih dalam penyelidikan, namun diduga ada pelanggaran prosedur standar operasional (SOP) dalam proses pemusnahan.
Korban Jiwa dan Penanganan
Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ini, terdiri dari 4 anggota TNI dan 9 warga sipil. Beberapa korban lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Proses identifikasi jenazah dilakukan oleh tim forensik, dan pihak TNI berkoordinasi dengan keluarga korban untuk proses pemakaman. Pemerintah daerah setempat juga memberikan bantuan kepada keluarga korban yang terdampak.
Investigasi dan Tindakan Lanjutan
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa investigasi menyeluruh sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan dan memastikan apakah prosedur yang berlaku telah diikuti. Beliau juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap SOP pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Komisi I DPR RI turut menyatakan keprihatinannya dan meminta TNI untuk transparan dalam proses investigasi serta mengambil langkah-langkah preventif ke depan.
Dampak Sosial dan Lingkungan
Ledakan tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi. Warga sekitar mengalami trauma dan meminta agar lokasi pemusnahan amunisi dipindahkan ke tempat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman.
Pemerintah daerah bersama TNI berjanji akan melakukan evaluasi terhadap lokasi-lokasi pemusnahan amunisi dan mempertimbangkan masukan dari masyarakat untuk menentukan lokasi yang lebih sesuai di masa mendatang.