Maros, Sulawesi Selatan – April 2025
Sebuah tragedi rumah tangga mengguncang warga di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang pria berinisial S (38) dilaporkan memukul istrinya, D (34), menggunakan alat angkat beban (barbel) hingga meregang nyawa di rumah mereka, pada Selasa malam (8/4).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini langsung menyita perhatian publik setelah rekaman warga dan dokumentasi kejadian menyebar luas di media sosial.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan kepolisian, insiden berawal dari cekcok antara pelaku dan korban yang dipicu persoalan rumah tangga. Sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya pelaku diduga gelap mata dan mengambil barbel besi seberat 5 kilogram yang biasa digunakan untuk berolahraga.
“Pelaku memukul korban lebih dari satu kali di bagian kepala. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Kapolsek Mandai, AKP Arman Syahputra, dalam keterangannya kepada awak media.
Warga sekitar mengaku mendengar suara teriakan dari rumah korban. Saat beberapa tetangga bergegas datang, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, sementara pelaku disebut berada dalam keadaan panik.
Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan pihak kepolisian dan kini ditahan di Polsek Mandai untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku khilaf dan menyesal atas perbuatannya.
Namun, polisi belum memastikan apakah kejadian ini terjadi secara spontan atau sudah ada indikasi kekerasan sebelumnya dalam hubungan mereka. Beberapa tetangga menyebut pasangan ini kerap terlibat pertengkaran.
“Kami masih dalami apakah ini KDRT yang berulang atau baru pertama kali. Kami juga menunggu hasil visum dan pemeriksaan tambahan dari pihak keluarga,” tambah Kapolsek Arman.
Anak Jadi Saksi, Pendampingan Psikolog Disiapkan
Pasangan ini diketahui memiliki dua anak, salah satunya masih duduk di bangku sekolah dasar. Tragisnya, menurut informasi dari tetangga, anak tertua mereka diduga sempat melihat langsung kejadian nahas tersebut.
Pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maros telah turun tangan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak-anak korban yang kini dititipkan sementara kepada keluarga dekat.
Gelombang Dukungan dan Seruan Keadilan
Tagar #KeadilanUntukD mulai ramai di media sosial. Sejumlah aktivis perempuan dan organisasi anti-KDRT mendesak aparat untuk menindak tegas pelaku dan membuka ruang keadilan untuk korban.
“Ini bukan hanya tentang satu nyawa, tapi tentang kegagalan kita melindungi perempuan dari kekerasan yang terjadi di dalam rumahnya sendiri,” ujar Rini Oktaviana, aktivis dari Koalisi Anti Kekerasan Sulsel.